Apa permasalahan terbesar hidup di Ibu Kota Jakarta?

Bukan macet, bukan juga korupsi.

Masalah terbesar hidup di Ibu Kota Jakarta adalah UANG.

Seandainya ada uang - dan halal - maka macet bukan masalah. Sebagian besar orang akan menyewa helikopter untuk berangkat kerja, bahkan sekedar melepas penat ke pusat perbelanjaan.

Padahal sebagian besar perputaran uang ada di pulau Jawa, lebih khusus: Jakarta. Jadi, uang juga adalah sumber masalah.

Perputaran uang, pergerakan ekonomi, masih berkutat di Jakarta. Seandainya distribusi uang dan ekonomi bisa disebar merata ke penjuru pulau-pulau di Indonesia, maka sebagian dari permasalahan di ibu kota dan juga di ujung-ujung pulau Indonesia akan sedikit terpecahkan. Pemerataan ekonomi dicapai melalui pemerataan pembangunan. Sumberdaya alam pada dasarnya melimpah di ujung-ujung bumi Indonesia, namun pemanfaatannya masih belum optimal dan merata. Banyak hal yang bisa kita lakukan, dari diri kita terlebih dulu. 

Ayo berpikir.

Apakah tren IPO beberapa perusahaan energi dan tambang Di akhir 2011 hanya sesaat?

Beberapa waktu belakangan ini saya membaca bahwa beberapa perusahaan energi dan tambang Indonesia berencana untuk melakukan IPO di akhir tahun 2011. Apakah ini hanya tren sesaat? Saya harus katakan bahwa ini memang sesaat karena akhir tahun 2011 merupakan saat yang paling tepat untuk mencari tambahan dana dengan cepat melalui IPO. 

Mengapa energi?

Beberapa analisa menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan mencapai 6.1% hingga 6.4% tahun ini. Pertumbuhan ekonomi akan masih berada pada level tersebut untuk tahun depan. Pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan industri harus mendapatkan dukungan dari industri energi (termasuk di dalamnya perusahaan tambang penghasil produk energi - misal batubara). Hal ini bersifat mutlak mengingat industri akan membutuhkan pasokan energi besar untuk tumbuh. Hal ini yang menjadi pendorong utama pertumbuhan industri energi dan pertambangan karena pertumbuhan kebutuhan masih tinggi, baik di dalam negeri Indonesia sendiri maupun negara-negara lain, khususnya China dan India. 

Mengapa 2011?

Krisis ekonomi di Eropa adalah faktor lain yang menjadi pendorong percepatan IPO perusahaan-perusahaan di Asia yang tidak terlalu terkena dampak krisis. Uang dalam jumlah besar yang tertahan karena krisis harus segera dialirkan, tentu saja karena prinsip ekonomi agar uang tersebut bisa "bekerja". Dan saya sangat yakin ada beberapa gelintir orang/badan yang memiliki jumlah uang sangat massive menunggu peluang bisnis tempat dimana mereka dapat berinvestasi. Karena itulah akhir tahun ini, saat gejolak di Eropa belum mereda, menjadi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mendapatkan kucuran dana tambahan dari dana yang tertahan dan menganggur tersebut. 

Jadi, ini memang kesempatan yang langka. Kesempatan bagi perusahaan energi dan perusahaan tambang untuk melakukan ekspansi. 

Ya ampun Yahoo!, siapa editor Anda?

Tambak

Ada perbedaan besar antara "tambak" dan "tambang". Tanpa membaca berita secara lengkap, Yahoo! bisa menjerumuskan pembaca, khususnya mereka yang terbiasa skimming judul-judul berita sebelum masuk membaca berita yang menurut mereka menarik.

Peran Editor (mudah-mudahan benar namanya, karena saya tidak berkecimpung di dunia pemberitaan) menjadi penting karena di tengah derasnya informasi ia harus memastikan bahwa setiap tulisan "benar" untuk dibaca dan mencerminkan maksud dari tulisan - karena salah eja, salah penempatan tanda baca, bisa membuat sebuah berita atau informasi menjadi bias.

Apa yang salah dengan rayuan gombal remaja saat ini?

Tidak ada yang salah dengan rayuan gombal remaja saat ini.

Dulu (zaman saya), saat saya melakukan pendekatan ke target, orang tua
(biasanya salah satu, sang ayah atau sang ibu) merupakan bagian dari
target pendekatan. Karena dengan restu mereka seluruh proses apel
malam minggu bisa lancar.

Jadi jika remaja sekarang berkata "ibu kamu ...." atau "bapak kamu
...." maka ia lebih kenal ibu atau bapak si target.

Hehehe.

Kecelakaan tambang di Indonesia

Catatan: Posting di bawah saya ambil dari posting lama di blog Wordpress milik saya, di-edit seperlunya.


Apa yang saya ungkapkan di bawah ini lebih mengacu pada dunia pertambangan yang saya geluti, namun masih tetap relevan dengan yang terjadi di sekitar kita, dunia kita.

Kecelakaan (accident) secara bebas dapat didefinisikan sebagai segala kejadian yang tidak diinginkan, tidak direncanakan, dan tidak dapat dikendalikan, yang mengakibatkan kerugian baik berupa cidera pada manusia, kerusakan alat, atau penurunan produktivitas.

Berbeda dengan kecelakaan, insiden didefinisikan sebagai segala kejadian yang tidak diinginkan, tidak direncanakan, dan tidak dapat dikendalikan yang dapat menurunkan produktivitas namun tidak terdapat cidera pada manusia maupun kerusakan alat.

Oleh karena itu, kunci suatu kecelakaan adalah:

  1. tidak diinginkan/direncanakan
  2. adanya kontak antar bahan/zat/sumber energi di atas batas kekuatan salah satunya
  3. mengakibatkan cidera/kerusakan/penurunan produktivitas

Jenis-jenis kecelakaan biasanya dikategorikan berdasarkan tempat terjadinya atau lokasi kejadian: kecelakaan kerja, kecelakaan lalu-lintas, kecelakaan tambang, dan masih banyak lainnya.

Khusus untuk industri pertambangan, masalah kecelakaan (atau lebih tepatnya masalah keselamatan kerja) diatur dalam KepMen Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.

Di dalam KepMen dijelaskan secara spesifik bahwa kecelakaan tambang harus memenuhi 5 (lima) unsur sebagai berikut:

  1. benar-benar terjadi, artinya murni kejadian kecelakaan, bukan rekayasa, tanpa motif, dan bukan kesengajaan
  2. mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh Kepala Teknik Tambang
  3. akibat kegiatan usaha pertambangan
  4. terjadi pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cidera
  5. terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek

Kelima unsur kecelakaan di atas harus dipenuhi, tanpa terkecuali, barulah sebuah kecelakaan dapat dikategorikan sebagai kecelakaan tambang. Jika salah satu tidak terpenuhi, biasanya kecelakaan yang terjadi dikategorikan sebagai kecelakaan kerja (tentunya jika kecelakaan yang terjadi memang berkaitan dengan aktivitas pelaksanaan pekerjaan).

Tidak seperti kecelakaan yang terjadi sehari-hari di lingkungan sekitar kita, seluruh kecelakaan tambang harus dicatat dan dilaporkan. Jenjang pelaporan tergantung dari kategori cidera yang terjadi akibat kecelakaan tambang.

Cidera akibat kecelakaan tambang dikategorikan ke dalam 3 (tiga) kelas, yaitu:

  1. cidera ringan, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 hari namun kurang dari 3 minggu
  2. cidera berat, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula selama lebih dari 3 minggu, atau cidera yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap, atau mengakibatkan keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha, kaki, atau mengakibatkan pendarahan dalam, atau pingsan akibat kekurangan oksigen, atau luka terbuka yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan tetap, atau persendian yang lepas yang belum pernah terjadi sebelumnya
  3. mati, yaitu kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam sejak terjadinya kecelakaan tersebut

Lalu, apa sebenarnya penyebab kecelakaan? Hal ini akan dibahas dalam posting lainnya dikemudian hari.

Sumber: KepMen Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 dan bahan lainnya, disampaikan dengan gaya sendiri tanpa mengurangi isi dan maksud